PEMBERITAHUAN IMPLEMENTASI PENYESUAIAN MEKANISME PENERBITAN SURAT KONTROL
Kepada seluruh pasien JKN RS Cipto Mangunkusumo, mohon perhatikan perubahan alur pelayanan kontrol yang berlaku mulai 1 Agustus 2026 sebagai berikut:
- Pasien JKN diwajibkan kontrol pada tanggal yang telah ditentukan sesuai instruksi dokter.
- Pastikan Anda mendapatkan surat kontrol melalui aplikasi RSCMKu setelah selesai pemeriksaan dokter
- Kehadiran sesuai tanggal yang tertera sangat penting untuk memastikan pelayanan kesehatan dapat diberikan secara optimal.
- Dalam kondisi kegawatdaruratan, pasien dapat langsung menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi WA Center RSCM melalui nomor 0811-9935-135.
Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

