Sekilas
Instalasi Pelayanan Rawat Jalan Terpadu RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo adalah satuan kerja fungsional sebagai pusat pendapatan di lingkungan RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktorat Medik & Keperawatan. Instalasi Pelayanan Rawat Jalan Terpadu RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo mempunyai tugas menyelenggarakan pelayanan rawat jalan terpadu multi disiplin di seluruh RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo ( Spesialis & Sub Spesialis), pengelolaan sumber daya dan penyiapan fasilitas yang dibutuhkan untuk rawat jalan dalam pelayanan yang bermutu, efektif dan efisien sesuai dengan standar profesi, kode etik dan standar pelayanan sebagaimana peraturan yang berlaku hal ini tertuang dalam SK Direktur Utama No : HK.02.03/4.2/22144/2023 tentang struktur organisasi Instalasi Pelayanan Rawat Jalan Terpadu RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo. Salah satu misi RSUP Nasional Dr. Cipto Mangukusumo adalah memberikan pelayanan kesehatan paripurna dan bermutu serta terjangkau oleh semua lapisan masyarakat. Untuk mewujudkan misi ini maka Instalasi Pelayanan Rawat Jalan Terpadu sebagai salah satu layanan terpadu berusaha mewujudkan misi tersebut dengan tata kelola yang baik.
Instalasi Pelayanan Rawat Jalan Terpadu RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo, mempunyai fungsi:
- pengelolaan pelayanan medik rawat jalan dengan berbagai spesialisasi bagi seluruh pasien;
- pelaksanaan operasional; dan kegiatan administrasi, keuangan dan;
- pengelolaan pelayanan keterapian fisik dan rehabilitasi medik.
Layanan IPRJT-RSCM

Layanan Baru IPRJT - RSCM
Pada periode 2024 dibuka layanan baru di IPRJT- RSCM yakni Poliklinik TB Resisten Obat untuk melengkapi layanan pasien Tubercolosis dengan lebih baik.

